MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
DISUSUN OLEH :
KELOMPOK 8
1.Agung Prayogi (181301150)
2.Mesra Pasaribu (181301158)
3.Desica (181301169)
4.Lulu Mazaya (181301174)
5.Adinda Zalukhu (181301176)
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR……………………………………………………………………………i
DAFTAR ISI……………………………….…………………………………………………….ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang……………………………..………………………………………………….1
1.2 Rumusan
Masalah…………… ..…………..………………...………………………………..2
1.3Tujuan………………...………………………………………………………………….…….2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Pendidikan kewarganegaraan………………………………………………….3
2.2 Dasar Pelaksanaan
Pendidikan Kewarganegaraan di Tingkat Perguruan Tinggi…………4
2.3 Tujuan Pendidikan
Kewarganegaraan……………………………………………………..7
2.4 Menyelengarakan
Project Citizen Untuk Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan……9
BAB III PENUTUP
3.1 Simpulan……………………………………………………………………………..………17
3.2 Saran…………………………………………………………………………………………17
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
Pendahuluan
1.1 Latar
belakang
Pendidikan Kewarganegaraan adalah
salah satu mata pelajaran yang diwajibkan dari tingkat Sekolah Dasar, menengah,
hingga Perguruan Tinggi. Hal ini dimaksudkan agar dapat memupuk karakter siswa
untuk memiliki rasa nasionalisme, juga membentuk karakter sosial dan karakter
bangsa sejak dini. Karakter Bangsa adalah perilaku yang diharapkan yang
dimiliki oleh warga Negara sebagai cerminan dari Pancasila dan UUD 1945.
Pendidikan Kewarganegaraan juga
merupakan pondasi atau modal utama bagi seluruh bangsa Indonesia untuk
dapat mempelajari, memahami, dan mencintai setiap aspek dari Indonesia sendiri.
Mahasiswa sebagai sebagai bagian dari
Pendidikan tingkat tinggi di Indonesia juga turut melaksanakan pembelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan, karena mahasiswa merupakan bibit untuk
mempertanggung jawabkan Indonesia kedepannya. Karena itulah diperlukan
pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa.
Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses
pembebenahan, pembekalan, penentuan dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Di
masa yang akan datang diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya
pendirian suatu Negara dan mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga Negara
dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak
dan kewajiban dalam bela Negara demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa
dan Negara.
1.2 Rumusan
Masalah
- Apa yang mendasari pentingnya Pendidikan
Kewarganegaraan bagi mahasiswa?
- Apa tujuan diadakannya Pendidikan
Kewarganegaraan?
- Bagaimana pengaruh Pendidikan Kewarganegaraan
terhadap berbagai masalah yang terjadi di Indonesia saat ini?
- Bagaimana menyelesaikan Project Citizen dengan
menggunakan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
1.3 Tujuan
- Mengetahui hal-hal yang mendasari pentingnya
Pendidikan Kewarganegaraan bagi Mahasiswa
- Mengetahui apa tujuan dari pengajaran
Pendidikan Kewarganegaraan
- Mengetahui pengaruh Pendidikan Kewarganegaraan
terhadap berbagai masalah yang terjadi di Indonesia saat ini
- Mengetahui cara menyelesaikan masalah yang
berkaitan dengan permasalahan warga negara dengan Pendidikan
kewarganegaraan.
Bab II
PEMBAHASAN
Pendidikan
Kewarganegaraan (Citizenship) merupakan mata pelajaran yang
memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural,
bahasa, usia dan suku bangsa untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil,
dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 (Kurikulum
Berbasis Kompetensi, 2004). Pendidikan Kewarganegaraan mengalami perkembangan
sejarah yang sangat panjang, yang dimulai dari Civic Education,
Pendidikan Moral Pancasila, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, sampai
yang terakhir pada Kurikulum 2004 berubah namanya menjadi mata pelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat diartikan
sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang
berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam
bentuk perilaku kehidupan sehari-hari peserta didik sebagai individu, anggota
masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Landasan PKn adalah Pancasila dan UUD 1945, yang
berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, tanggap pada
tuntutan perubahan zaman, serta Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Kurikulum Berbasis Kompetensi tahun 2004 serta Pedoman
Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian Mata Pelajaran Kewarganegaraan yang
diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional-Direktorat Jenderal Pendidikan
Dasar Menengah-Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan
sebuah media untuk meningkatkan rasa kesadaran berbangsa dan bernegara,
meningkatkan keyakinan dan ketangguhan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan
negara Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dua
hal sebagai landasannya, yaitu Landasan Hukum dan Landasan Ideal.
2.2.1 Landasan Hukum
·
Undang-Undang
Dasar 1945
Pembukaan UUD 1945
Pembukaan alinea kedua tentang cita-cita
mengisi kemerdekaan dan alinea keempat khusus tentang tujuan negara, yaitu
keamanan dan kesejahteraan.
a. Pasal 27 (3) (II)
Setiap warga negara berhak dan wajib
ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
b. Pasal 30
ayat (1) (II)
Tiap-tiap warga negara berhak dan
wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
c. Pasal 31 ayat (1) (IV)
Setiap warga negara berhak
mendapatkan pendidikan.
d. Pasal 28 A-J tentang Hak Asasi Manusia.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982
Undang-undang No. 20/1982 adalah
tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia
(Lembaran Negara 1982 No. 51, TLN 3234).
1. Pasal 18 Hak dan Kewajiban warga
negara yang diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya bela negara
diselenggarakan melalui pendidikan pendahuluan bela negara sebagai bagian tidak
terpisahkan dalam sistem pendidikan nasional.
2. Pasal 19 ayat (2) Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara wajib diikuti oleh setiap warga negara dan dilaksanakan
secara bertahap, yaitu:
(1)Tahap awal pada pendidikan tingkat
dasar sampai menengah dan dalam gerakan Pramuka.
(2)Tahap lanjutan dalam bentuk
Pendidikan Kewiraan pada tingkat Pendidikan Tinggi.
3)Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional dan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan
Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, serta Nomor 45/U/2002 tentang
Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi telah ditetapkan bahwa Pendidikan Agama,
Pendidikan Bahasa dan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan kelompok mata kuliah
Pengembangan Kepribadian yang wajib diberikan dalam kurikulum setiap program
studi atau kelompok program studi.
- Surat
Keputusan Dirjen Dikti Nomor 43 Tahun 2006
Surat Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor
43/DIKTI/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Mata Kuliah Pengembangan
Kepribadian di Perguruan Tinggi.
2.2.2 Landasan Pendidikan Kewarganegaraan
Landasan Pendidikan
Kewarganegaraan yang sekaligus menjadi jiwa dikembangkannya Kewarganegaraan
adalah Pancasila. Pancasila sebagai sistem filsafat menjiwai semua konsep
ajaran Kewarganegaraan dan juga menjiwai konsep ketatanegaraan Indonesia. Dalam
sistematikanya dibedakan menjadi tiga hal, yaitu: Pancasila sebagai dasar
negara, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan Pancasila sebagai ideologi
negara. Ketiga hal itu dapat dibedakan, namun tidak dapat dipisahkan.
- Pancasila
Sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai
dasar negara merupakan dasar pemikiran tindakan negara dan menjadi sumber hukum
positif di Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara pola pelaksanaannya
dipancarkan dalam empat pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945
dan dijabarkan dalam pasal-pasal UUD1945 sebagai strategi pelaksanaan Pancasila
sebagai dasar negara.
Pembukaan UUD 1945 pokok pikiran
pertama yaitu pokok pikiran persatuan yang berfungsi sebagai dasar negara,
merupakan landasan dirumuskannya wawasan nusantara sebagai bagian dari
geopolitik. Pokok pikiran kedua yaitu pokok pikiran keadilan sosial yang
berfungsi sebagai tujuan negara merupakan tujuan wawasan nusantara sekaligus
tujuan geopolitik Indonesia. Tujuan negara dijabarkan langsung dalam Pembukaan
UUD 1945 alinea keempat, yaitu tujuan berhubungan dengan segi keamanan dan
kesejahteraan dan ketertiban dunia. Geopilitik Indonesia pada dasarnya adalah
sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan bermasyarakat
berbangsa dan bernegara.
- Pancasila
Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila sebagai
pandangan hidup merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur yang diyakini
kebenarannya. Perwujudan nilai-nilai luhur Pancasila terkandung juga dalam
konsep geopolitik Indonesia demi terwujudnya ketahanan nasional sebagai
geostrategi Indonesia sehingga ketahanan nasional ini disusun dan dikembangkan
berdasarkan geopolitik Indonesia. Perwujudan nilai-nilai Pancasila mencakup
lima bidang kehidupan nasional yaitu bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan hankam yang disingkat dengan Ipoleksosbud Hankam. Ipoleksosbud
Hankam menjadi dasar pemikiran ketahanan nasional.
Dari lima bidang kehidupan nasional,
bidang ideologi merupakan landasan dasar. Ideologi itu berupa Pancasila sebagai
pandangan hidup yang menjiwai empat bidang lainnya. Dasar pemikiran ketahanan
nasional di samping lima bidang kehidupan nasional tersebut yang merupakan
aspek sosial pancagatra didukung pula adanya dasar pemikiran aspek alamiah
trigatra yang merupakan geostrategi Indonesia.
- Pancasila
Sebagai Ideologi Negara
Pancasila sebagai ideologi negara
merupakan kesatuan konsep-konsep dasar yang memberikan arah dan tujuan dalam
mencapai cita-cita bangsa dan negara. Cita-cita bangsa dan negara berlandaskan
Pancasila dipancarkan dalam alinea kedua Pembukaan UUD 1945 merupakan cita-cita
untuk mengisi kemerdekaan, yaitu: bersatu, berdaulat adil dan makmur.
2.3.1 Menurut pendapat Ahli
1.Branson (1997:7)
Tujuan civic education adalah
partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan
masyarakat baik tingkat lokal, negara bagian, maupun nasional. Tujuan
pembelajaran PKn dalam Depdiknas (2006:49) adalah untuk memberikan kompetensi
sebagai berikut:
a. Berpikir kritis, rasional, dan
kreatif dalam menanggapi isu Kewarganegaraan.
b. Berpartisipasi secara cerdas dan tanggung jawab, serta bertindak secara
sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan
karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat hidup bersama dengan
bangsa-bangsa lain.
d. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung
dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
2.Djahiri (1994/1995:10)
*)Secara
umum.Tujuan PKn harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan
Nasional, yaitu “Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia
Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki kemampuan pengetahuann dan
keterampilan, kesehatan jasmani, dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri
serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”
*)Secara
khusus.Tujuan PKn yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam
kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama,
perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang
mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan
perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun
kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung
upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.
3.Sapriya (2001)
Partisipasi yang
penuh nalar dan tanggung jawab dalam kehidupan politik dari warga negara yang
taat kepada nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional
Indonesia. Partisipasi warga negara yang efektif dan penuh tanggung jawab
memerlukan penguasaan seperangkat ilmu pengetahuan dan keterampilan intelektual
serta keterampilan untuk berperan serta. Partisipasi yang efektif dan
bertanggung jawab itu pun ditingkatkan lebih lanjut melalui pengembangan disposisi
atau watak-watak tertentu yang meningkatkan kemampuan individu berpera n serta dalam proses politik dan mendukung
berfungsinya sistem politik yang sehat serta perbaikan masyarakat.
4.Somantri (2001:279)
Warga negara yang
patriotik, toleran, setia, terhadap bangsa dan negara, beragama, demokratis.
Pancasila sejati. Tujuan umum pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan ini
adalah, agar dapat menciptakan generasi-generasi yang memiliki rasa
nasionalisme yang tinggi, cinta bangsa dan tanah air, cerdas, berkarakter, yang
dapat memajukan NKRI, dan dapat berpikir dan bertindak sesuai dengan Pancasila
dan UUD 1945.
2.4 Menyelengarakan
Project Citizen Untuk Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
Strategi instruksional yang digunakan dalam model ini, pada dasarnya
bertolak dari strategi “inquiry learning,
discovery learning, problem solving learning,
research-oriented learning (belajar melalui penelitian, penyingkapan, pemecahan masalah)” yang dikemas dalam model “Project” ala John Dewey. Model ini
sangat cocok untuk pembelajaran PKn dalam rangka menumbuhkan karakter warga
negara Indonesia yang cerdas dan baik (smart
and good citizen).
Model ini dapat
dilakukan selama satu semester dan dikerjakan lebih banyak di luar kelas. Dosen
pengampu mata kuliah dapat melakukan pemantauan mingguan sesuai dengan jadwal
waktu yang ditetapkan.
Cara untuk Menyelesaikan
Project Citizen antara lain :
1.
Mengidentifikasi masalah.
Konsep
identifikasi masalah (problem identification) adalah proses dan hasil
pengenalan masalah atau inventarisasi masalah. Dengan kata lain, identifikasi
masalah adalah salah satu proses penelitan yang boleh dikatakan paling penting
di antara proses lain. Masalah penelitian (research problem) akan menentukan
kualitas suatu penelitian, bahkan itu juga menentukan apakah sebuah kegiatan
bisa disebut penelitian atau tidak. Masalah penelitian secara umum bisa
ditemukan melalui studi literatur (literature review) atau lewat pengamatan lapangan
(observasi, survey), dan sebagainya.
Masalah penelitian bisa didefinisikan sebagai pernyataan yang mempersoalkan
suatu variabel atau hubungan antara satu atau lebih variabel pada suatu
fenomena. Sedangkan variabel itu sendiri dapat didefinisikan sebagai konsep
yang memuat nilai bervariasi, pembeda antara sesuatu dengan yang lain. Dalam
suatu studi yang menggunakan alur-pikir deduktif kerapkali ditampilkan definisi
operasional variabel, dan dalam penelitian kualitatif variabel itu seringkali
disebut konsep, misalnya definisi konseptual.
Beberapa hal yang dijadikan sebagai
sumber masalah adalah:
- Bacaan. Sumber bacaan bisa dari jurnal-jurnal
penelitian yang berasal dari laporan hasil-hasil penelitian yang dapat
dijadikan sumber masalah, karena laporan penelitian yang baik tentu saja
mencantumkan rekomendasi untuk penelitian lebih lanjut yang berkaitan
dengan tema penelitian bersangkutan. Suatu penelitian sering tidak mampu
memecahkan semua masalah yang telah teridentifikasi karena ada berbagai
keterbatasan peneliti atau ruang lingkup penelitian itu. Hal ini menuntut
adanya penelitian lebih lanjut dengan mengangkat masalah-masalah yang
belum terpecahkan. Selain jurnal penelitian, bacaan lain yang bersifat
umum juga dapat dijadikan sumber masalah misalnya buku-buku bacaan
terutama buku bacaan yang mendeskripsikan gejala-gejala dalam suatu
kehidupan yang menyangkut dimensi sains dan teknologi atau bacaan yang
berupa tulisan yang dimuat dimedia cetak.
- Pertemuan Ilmiah. Masalah penelitian dapat
diperoleh melalui pertemuan-pertemuan ilmiah, seperti seminar, konferensi
nasional dan internasional diskusi. Lokakarya, simposium dan sebagainya.
Dengan pertemuan ilmiah seperti itu akan muncul berbagai permasalahan yang
memerlukan jawaban melalui penelitian.
- Pernyataan Pemegang Kekuasaan (Otoritas).
Orang yang mempunyai kekuasaan atau otoritas cenderung menjadi figure
publik yang dianut oleh orang-orang yang ada dibawahnya. Sesuatu yang
diungkapkan oleh pemegang otoritas tersebut dapat dijadikan sumber masalah.
Pemegang otoritas di sini dapat mencakup aspek formal dan non formal.
- Observasi (pengamatan). Pengamatan yang
dilakukan seseorang peneliti tentang sesuatu yang direncanakan ataupun
yang tidak direncanakan, baik secara sepintas ataupun dalam jangka waktu yang
cukup lama, terstruktur atau tidak terstruktur, itu dapat melahirkan suatu
masalah. Contoh: Seorang pendidik menemukan masalah dengan melihat
(mengamati) sikap dan perilaku peserta didiknya dalam proses belajar
mengajar.
- Wawancara dan Angket. Melalui wawancara kepada
masyarakat mengenai sesuatu kondisi aktual di lapangan dapat menemukan
masalah apa yang sekarang dihadapi masyarakat tertentu. Demikian juga
dengan menyebarkan angket kepada masyarakat akan dapat menemukan apa
sebenarnya masalah yang dirasakan masyarakat tersebut. Kegiatan ini
dilakukan biasanya sebagai studi awal untuk mengadakan penjajakan tentang
permasalahan yang ada di lapangan dan juga untuk menyakinkan adanya
permasalahan-permasalahan di masyarakat.
- Pengalaman. Pengalaman dapat dikatakan sebagai
guru yang paling baik. Tetapi tidak semua pengalaman yang dimiliki
seseorang (peneliti) itu selalu positif, tetapi kadang-kadang sebaliknya.
Pengalaman seseorang baik yang diperolehya sendiri maupun dari orang
(kelompok) lain, dapat dijadikan sumber masalah yang dapat dijawab melalui
penelitian.
- Intuisi. Secara intuitif manusia dapat
melahirkan suatu masalah. Masalah penelitian tersebut muncul dalam pikiran
manusia pada saat-saat yang tidak terencanakan.
Ketujuh faktor di atas dapat saling
mempengaruhi dalam melahirkan suatu pokok permasalahan penelitian, dan itu
dapat juga berdiri sendiri dalam mencetuskan suatu masalah. Jadi, untuk
mengindentifikasi masalah dapat dilakukan melalui sumber-sumber bacaan yang
memungkinkan lahir masalah-masalah penelitian seperti di atas. Sumber-sumber
keilmuan yang membawa masalah-masalah tersebut dapat saling berinteraksi dalam
menentukan masalah penelitian, dapat juga melalui salah satu sumber
saja.Setelah masalah-masalah penelitian dapat diindentifikasi, selanjutnya
perlu dipilih dan ditentukan peneliti masalah-masalah yang akan diangkat dalam
suatu rancangan penelitian. Untuk memilih dan menentukan masalah yang layak
untuk diteliti, perlu mempertimbangkan kriteria problematika yang tertata baik
2.
Memilih masalah
Daftar masalah berkenaan dengan sikap dan
perilaku yang tidak berkarakter. Misalnya:
·
Perilaku yang tidak bijak.
·
Ketidakadilan.
·
Tidak ulet.
·
Tidak mampu mengendalikan diri.
·
Tidak memiliki rasa cinta.
·
Bersikap negatif.
·
Tidak suka bekerja keras.
·
Tidak memiliki integritas pribadi.
·
Tidak pandai berterima kasih.
·
Tinggi hati.
3. Pengumpulan Informasi
Contoh-contoh sumber informasi
antara lain:
1.Perpustakaan. Perpustakaaan perguruan tinggi, umum, dan perpustakaan daerah menyediakan
buku-buku yang membahas masalah sosial, politik, dan sebagainya.
Di samping itu
perpustakaan mungkin juga memiliki koleksi jurnal, surat kabar dan publikasi
lainnya yang memuat informasi tentang masalah yang sedang diteliti tersebut.
Kalau ingin memfotokopi informasi tersebut, tanyalah pada petugas apakah bisa
memfotokopinya di luar perpustakaan atau apakah perpustakaan tersebut
menyediakan mesin fotokopi sendiri.
2.Kantor Penerbit Surat Kabar. Para mahasiswa
dapat menghubungi kantor-kantor surat
kabar. Di sana para wartawan surat kabar bertugas mengumpulkan informasi
tentang masalah-masalah yang muncul dalam masyarakat, termasuk masalah yang sedang
dikaji oleh kelas, serta mencari informasi tentang sikap pemerintah dalam
menangani masalah tersebut. Kantor-kantor surat kabar dan para wartawan mungkin
dapat memberikan kliping tentang masalah yang sedang dipelajari itu. Tanyalah
apakah mereka menyediakan foto-foto yang dapat dibeli dengan harga yang relatif
murah.
3.Biro Kliping. Di beberapa tempat terutama di kota besar
terdapat kelompok kreatif yang
bekerja mengumpulkan informasi dari berbagai surat kabar dalam bentuk kliping.
Informasi yang dihimpun sudah diklasifikasikan berdasarkan jenis-jenis
persoalan. Oleh karena itu, tim dapat mengunjunginya untuk memperoleh informasi
yang diperlukan. Biasanya kliping yang sudah dibuat mereka harus kita beli.
Maka pilihlah beberapa artikel atau berita yang relevan saja untuk memecahkan
masalah yang menjadi bahan kajian kelas.
4.Profesor dan pakar di perguruan tinggi. Profesor dan pakar
di perguruan tinggi yang berkaitan
dengan masalah yang sedang diteliti dapat dijadikan sumber informasi. Para
mahasiswa bisa mencari alamat mereka dari buku telepon. Atau dapat menghubungi
perguruan tinggi yang bersangkutan untuk mendapat bantuan dari para ahli,
seperti ahli ilmu politik, hukum tata negara, pendidikan kewarganegaraan,
sosiologi, antropologi, psikologi sosial, dan sebagainya. Tim peneliti juga
boleh juga menghubungi dosen-dosen lain yang ada di sekolahnya atau tetangga
sekolah yang diperkirakan memahami persoalan yang sedang dibahas.
5.Kepolisian. Kepolisian memiliki peran menjaga
ketertiban masyarakat. Oleh karena
itu, mereka mempunyai banyak pengalaman dalam menangani persoalanpersoalan yang
terkait dengan masalah yang sedang dikaji oleh kelas. Misalnya dalam menangani
demonstrasi yang menjurus anarkis yang mengakibatkan kerusakan berbagai sarana
umum bahkan menimbulkan huru-hara yang besar. Di samping itu, polisi pun sering
kali menangani kasus pertikaian antaretnik, antarkelompok masyarakat, dan
bahkan antarumat beragama yang mengindikasikan lunturnya semangat kebangsaan.
6.Organisasi Masyarakat. Organisasi
masyarakat di Indonesia cukup banyak
yang dapat kita temukan. Contohnya adalah organisasi PKK untuk ibu rumah
tangga, atau KNPI yaitu organisasi pemuda, organisasi keagamaan, dan
sebagainya. Kunjungilah organisasi-organisasi masyarakat yang terkait dengan
masalah yang sedang dikaji oleh kelas untuk memperoleh informasi sebab-sebab
masalah tersebut muncul dan upaya menanggulanginya.
7.Kantor Legislatif
dan Pemerintah Daerah. Wakil rakyat yang duduk dalam
lembaga legislatif dan kantor pemerintahan baik pusat maupun daerah adalah
pejabat yang bertanggung jawab mengidentifikasi masalah yang ada dalam
masyarakat. Mereka juga berkewajiban untuk membuat kebijakan publik untuk
menangani masalah yang telah diidentifikasi. Biasanya di kantor tersebut akan ada
petugas yang bertanggung jawab membantu siapa saja dalam memperoleh informasi
tentang masalah-masalah dalam masyarakat. Mintalah bantuan pada dosen, orangtua
mahasiswa, atau sukarelawan untuk mengetahui bagaimana cara menghubungi mereka.
8.Lembaga Swadaya Masyarakat. Orang-orang yang
bekerja pada Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) juga dapat membantu memberikan informasi bagi kajian masalah
kelas. Mereka sangat memahami berbagai masalah yang ada di masyarakat dan
bereperan aktif dalam usaha menanggulanginya, termasuk persoalan yang menjadi
bahan kajian kelas.
9..Jaringan Informasi Elektronik. Informasi tentang
apa, mengapa, dan bagaimana kebiasaan
masyarakat yang tidak pandai berterima kasih, juga dapat ditemukan melalui
internet. Apabila sekolah tidak mempunyai akses terhadap pelayanan ini, para
mahasiswa dapat pergi ke warnet (Warung Internet) yang menyediakan jasa
penyewaan pemakaian Internet.
4. Mengembangkan
Portofolio Kelas


Untuk memasuki tahap ini tim peneliti harus sudah menyelesaikan
penelitiannya. Dalam tahap ini mulailah mengembangkan portofolio kelas. Kelas
akan dibagi dalam empat kelompok. Masing-masing kelompok akan bertanggung jawab
untuk mengembangkan satu bagian dari portofolio kelas. Bahan-bahan yang
dimasukkan dalam portofolio hendaknya mencakup dokumentasi-dokumentasi yang
telah dikumpulkan dalam tahap penelitian. Dokumentasi ini harus mencakup
bahan-bahan atau karya-karya seni yang ditulis asli oleh para mahasiswa.
Tujuan tahap ini
adalah agar para mahasiswa dapat menyusun portofolio kelas, baik portofolio
bagian tayangan maupun portofolio bagian dokumentasi berdasarkan data dan
informasi yang diperoleh dari kegiatan penelitian.
5.
Menyajikan Portofolio Kelas
Empat tujuan dasar
kegiatan presentasi portofolio (showcase)
ini antara lain adalah sebagai berikut:
·
Memberikan informasi kepada para hadirin tentang pentingnya masalah yang
diidentifikasi itu bagi masyarakat.
·
Menjelaskan dan memberikan penilaian atas kebijakan alternatif kepada
para hadirin, dengan tujuan agar mereka dapat memahami keutungan dan kerugian
dari masing-masing kebijakan alternatif tersebut.
·
Mendiskusikan dengan para hadirin bahwa pilihan kebijakan yang telah
dipilih adalah kebijakan yang "paling baik" untuk menangani permasalahan
tersebut. Selain itu para mahasiswa juga harus bisa "membuat suatu argumen
yang rasional" untuk mendukung pemikiran mereka. Diskusi ini juga
bertujuan untuk meyakinkan para hadirin bahwa menurut pemikiran dan dukungan
kelas, kebijakan yang telah dipilih tidak bertentangan dengan konstitusi.
·
Menunjukkan bagaimana cara kelas dapat memperoleh dukungan dari
masyarakat, lembaga legislatif dan eksekutif, lembaga pemerintahan/swasta
lainnya atas kebijakan pilihan kelas.
6. Merefleksikan
Pengalaman Belajar.
Merefleksikan pengalaman
belajar atas segala sesuatu selalu merupakan hal yang baik. Refleksi pengalaman
belajar ini merupakan salah satu cara untuk belajar, untuk menghindari agar
jangan sampai melakukan suatu kesalahan, dan untuk meningkatkan kemampuan yang
sudah mahasiswa miliki.
Untuk memasuki tahap ini para mahasiswa harus sudah menyelesaikan
portofolio kelas. Sebagai bagian tambahan, para mahasiswa dapat memasukkan
Bagian Refleksi atau Evaluasi ini dalam Map Bagian Dokumentasi.
Refleksi pengalaman ini hendaklah merupakan hasil kerja sama antara
teman-teman sekelas, sama seperti kerjasama antara mereka yang telah dilakukan
selama membuat portofolio kelas. Di samping itu, para mahasiswa juga harus
merefleksikan pengalaman belajarnya baik sebagai seorang pribadi maupun sebagai
salah satu anggota kelas. Dosen-dosen dan para sukarelawan yang telah membantu
para mahasiswa mengembangkan portofolio, akan membantu juga dalam merefleksikan
pengalaman para mahasiswa selama melaksanakan kegiatan portofolio ini. Akan
lebih baik lagi jika bagian refleksi pengalaman belajar ini dibuat seusai
presentasi portofolio di hadapan teman-teman sekelas dosen-dosen, dewan juri,
pegawai pemerintahan, dan anggota masyarakat lainnya.
7.
Kesimpulan
Jangan berhenti sampai di sini. Para mahasiswa harus terus melanjutkan
mengembangkan ketrampilan dalam mempengaruhi pemerintah dalam membuat kebijakan
publik. Ketrampilan ini penting sekali karena kemungkinan besar para mahasiswa
akan menggunakannya setelah dewasa. Yang perlu diingat adalah bahwa setiap
kebijakan akan memerlukan revisi, dan setiap waktu akan bermunculanlah
masalah-masalah baru yang ada dalam masyarakat yang tentunya akan memerlukan
kebijakan baru. Membantu membuat kebijakan publik dan ikut mengambil
langkah-langkah yang diperlukan merupakan tanggung jawab warga negara seumur
hidup dalam pemerintahan yang berdaulat.
Bab III
Penutup
3.1. Kesimpulan
Tujuan diadakannya pembelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan ini tidak lain karena ingin menciptakan generasi
yang berkarakter dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Hal ini jelas
seperti yang disebutkan dalam landasan Pendidikan Kewarganegaraan. Kita tentu
tidak ingin masalah-masalah di Indonesia yang berhubungan dengan Pendidikan
Kewarganegaraan ini kembali terjadi di masa depan. Pastinya kita berharap
Indonesia menjadi lebih baik nantinya. Tidak ada lagi masalah sosial seperti
kemiskinan dan kualitas pendidikan yang rendah, banyaknya kasus sara, korupsi
yang merajalela, dan daerah-daerah yang semakin tertinggal dan diabaikan oleh
pemerintah pusat. Jadi, butuh partisipasi dari masyarakat khususnya mahasiswa
sebagai bagian dari pendidikan tinggi negeri ini untuk dapat mengamalkan
pembelajaran yang dipelajari dari Pendidikan Kewarganegaraan.
3.2
Saran
Pemerintah sebaiknya menjalankan program terpadu untuk
lebih mengefisienkan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraaan ini. Pendidikan
Kewarganegaraan dinilai masih kurang, dengan pembelajaran yang hanya diadakan
satu kali dalam seminggu. Sebaiknya pembelajaran ebih diefektifkan lagi.
Masyarakat juga harus lebih berpartisipasi dalam pelaksanaan Pendidikan
Kewarganegaraan, harus dapat memahami dan mempraktekan dalam kehidupan
sehari-hari bukan hanya menjadi sebatas teori didalam kelas saja. Kita sebagai
masyarakat juga harus mendukung setiap upaya dari pemerintah dalam mengatasi
setiap permasalahan di negeri ini. Sehingga dapat tercipta Indonesia yang lebih
baik kedepannya
Daftar
Pustaka